Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DP3A Karawang Bakal Bangun Sekolah Keluarga dan Perempuan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Karawang, Wiwiek--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) berencana akan membentuk sekolah keluarga dan sekolah perempuan dalam rangka untuk mencegah adanya tindak kekerasan.
Kepala DP3A Karawang, Wiwiek menyampaikan, akan ada pembentukan sekolah keluarga dan sekolah perempuan. Sekolah tersebut direncanakan akan dibangun pada awal tahun depan.
"Sekolah keluarga dan sekolah perempuan itu rencananya dilaksanakan di tahun ini atau awal tahun depan, tapi yang sudah pasti akan dibentuk lebih dulu itu sekolah perempuan. Ini bentuk inovasi kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," terangnya.
Wiwiek memaparkan, sekolah keluarga dan sekolah perempuan akan dibangun secara bertahap di setiap kecamatan. Namun, untuk pembentukan pertama kali akan diprioritaskan untuk kecamatan yang sering mengalami kasus kekerasan pada anak.
BACA JUGA:PJU di Sepanjang Jalan Raya Kodam Mati Total, Diduga Imbas Kadishub Nyalon Bupati di Karawang
BACA JUGA:Komisi III Minta MPP Kabupaten Bogor Terus Tingkatkan Pelayanan
"Pembentukan sekolah keluarga kita melihat anggaran dulu, rencana di anggaran perubahan tapi kalau tidak bisa kita lakukan di tahun depan. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap untuk semua kecamatan. Kita akan prioritaskan untuk kecamatan yang sering mengalami kasus kekerasan pada anak," jelasnya.
Ia menjelaskan, pembentukan sekolah keluarga dan perempuan itu bertujuan agar memberikan edukasi kepada orangtua dan anak tata cara membimbing anak.
"Anak tidak boleh dikerasi, ada cara yang lebih elok ketika memberikan edukasi dan membimbing anak supaya tanpa kekerasan bisa mengikuti keinginan orangtua," katanya.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah mempunyai tugas dalam memberikan perlindungan kepada anak serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi anak. Bentuk perlindungan telah dilakukan melalui, pendampingan kepada anak yang mengalami kasus kekerasan.
"Terkait dengan kasus yang ada di lapangan khususnya yang dialami oleh anak, maka kita memberikan pendampingan baik itu psikis termasuk juga fisiknya sampai memberikan psikiater untuk korban yang mengalami trauma," ucapnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Bakal Bangun Ruang Interaktif Penyelesaian Masalah dan Berbagai Macam Keluhan
BACA JUGA:Alasan Samsung Galaxy Z Flip 6 Cocok Buat Gen Z yang Suka Olahraga, Fitur Flexcam Lebih Canggih
Wiwiek menegaskan kepada orangtua agar tidak melakukan kekerasan kepada anak ketika memberikan edukasi dan nasehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: